Kuliah Tamu “Konversi Sepeda Motor Listrik”
Kuliah Tamu “Konversi Sepeda Motor Listrik” yang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2024. Konversi Sepeda Motor Listrik yang merupakan program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM), yaitu mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai. Konversi motor listrik merupakan mengubah motor BBM yang sudah dimiliki masyarakat menjadi motor listrik. Konversi ini harus dilakukan di bengkel tersertifikat yang bisa membantu sampai pengurusan perubahan BPKB dan STNK.